Bimtek KPPS adalah pelatihan mengenai hal-hal teknis dalam tugas KPPS mulai dari persiapan TPS, pencoblosan, hingga penghitungan suara. Bimtek KPPS dimulai Jumat, 26 Januari sampai dengan 27 Januari 2024 Di Balai Desa Seduri.
Bimtek KPPS akan diikuti oleh seluruh anggota KPPS sebanyak tujuh orang tiap TPS. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kelayakan kepada pemilih, profesionalisme, akuntabilitas, integritas, kredibilitas, dan transparansi KPPS sebagai penyelenggara pemungutan suara Pemilu 2024.
Bimtek KPPS akan berisi pemaparan materi dan simulasi di lapangan. Adapun materi Bimtek KPPS sebagai berikut:
Tugas dan fungsi KPPS.
1. Persiapan TPS, termasuk denah dan perlengkapan TPS.
2. Pelayanan kepada pemilih, termasuk pemilih disabilitas dan pemilih khusus.
3. Prosedur pencoblosan dan penghitungan suara.
4. Penanganan kotak dan surat suara, serta dokumen lainnya.
5. Penyelesaian sengketa dan pelaporan hasil pemungutan suara.
Lebih lanjut, bimtek akan menggambarkan situasi nyata di TPS. Seperti cara menerima dan memeriksa identitas pemilih, cara mengisi daftar hadir pemilih, cara memberikan surat suara kepada pemilih, cara mengawasi pemilih di bilik suara, cara menghitung surat suara, cara mengisi formulir C1, dan cara menyerahkan hasil penghitungan suara ke PPS.